Lokasi: Berita >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Berita661 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/twb7kr67e.html
Artikel Terkait
13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
BeritaPenumpang kapal dari sedikitnya 13 negara kini dipantau untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut. WHO melalui Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan ancaman kesehatan masyarakat akibat wabah tersebut masih tergolong rendah....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
BeritaPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
BeritaMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Artikel Terbaru
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
Tautan Sahabat
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Ratu Meta Sindir Janji Manis di Lagu Baru
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad