Lokasi: Berita >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Berita49 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tnjdh2ulp.html
Artikel Terkait
Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
BeritaKiai Ashari resmi menyandang status tersangka sejak 28 April 2026 dan mangkir dari panggilan polisi pada Senin (4/5/2026). Tersangka kemudian melarikan diri ke berbagai daerah mulai Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya dibekuk pada Kamis (7/5/2026) pukul 04....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
BeritaKebakaran yang melanda Gedung Kantor Bupati Bulungan berhasil dipadamkan setelah ratusan personel gabungan berjibaku melawan kobaran api selama kurang lebih 3 jam. Api padam pada Kamis (21/5/2026) dini hari sekitar pukul 00....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
BeritaSebanyak 27 dari 29 kasus kekerasan di UNU Blitar merupakan kasus kekerasan seksual. Pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar mengaku telah mengambil langkah serius usai menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
- Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Artikel Terbaru
Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
Letjen Richard Tampubolon Tinjau Rekonstruksi Pascabencana Tapteng-Tapsel
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
Tautan Sahabat
- Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal
- Pimpinan Komisi I Minta Pemulangan Relawan Gaza Dikawal