Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi36957 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tlfzzpexb.html
Artikel Terkait
Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
TeknologiSultan Al Ghannam mengalami masalah di area lututnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari tim medis Al Nassr. Pemain andalan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut agar tidak salah ditangani....
Baca SelengkapnyaPengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
TeknologiKeluarga korban kasus pembunuhan anggota TNI menyatakan kekecewaan terhadap tuntutan yang dibacakan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Edwin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan harapan agar ketiga terdakwa dihukum semaksimal mungkin....
Baca SelengkapnyaKPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
TeknologiKPK masih menahan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan belum melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Juru Bicara KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan penundaan ini bertujuan mematangkan penyidikan dan memperkuat alat bukti....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan