Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Gaya Hidup8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tk59zzedq.html
Artikel Terkait
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
Gaya HidupKepulauan Senkaku yang dipersengketakan menjadi salah satu contoh sengketa wilayah yang dimanfaatkan dalam propaganda pro-China. Menurut para pengamat, perkembangan AI membuat operasi propaganda pada masa depan semakin sulit dikenali masyarakat umum....
Baca SelengkapnyaOegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Gaya HidupKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
Gaya HidupAmbar Chrisdiana, Wakil Bendahara Umum, mengecam keras pernyataan pengamat yang menyebut program Pemberdayaan UMKM Daerah membebani keuangan negara. "Pengamat seperti itu keblinger dan sangat naif," tegas Ambar dalam pernyataannya, Rabu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
Artikel Terbaru
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Tautan Sahabat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal