Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Hikmah8164 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026

    Hikmah

    Menjelang libur akhir pekan, kondisi cuaca di wilayah kepala burung Papua diprakirakan didominasi oleh langit berawan hingga berawan tebal dengan potensi hujan ringan di beberapa titik strategis. BMKG menyebut faktor dinamika cuaca ini dipicu oleh tingginya kelembapan udara lokal serta pola perlambatan kecepatan angin di sekitar perairan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK

    Hikmah

    Ahmad Ashov Barry, Direktur Program Trend Asia, menegaskan kritik keras dari kelompok masyarakat sipil sering kali bermula dari kebijakan strategis yang pembahasannya terkesan kilat dan minim partisipasi publik. Ia mencontohkan proses revisi Undang-Undang Penolakan terhadap regulasi-regulasi tersebut murni lahir dari proses legislasi yang mengabaikan suara rakyat, bukan karena agenda asing yang membiayai kerusuhan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • DJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI

    Hikmah

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Melalui kanal digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya