Lokasi: Olahraga >>

Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto

Olahraga976 Dilihat

RingkasanMajelis Etik Ombudsman RI menilai Tim Pansel Calon Anggota Ombudsman lalai atau kecolongan saat meloloskan Hery Susanto sebagai calon komisioner periode selanjutnya. Hal ini terungkap dalam permintaan keterangan yang diajukan Majelis Etik kepada Tim Pansel terkait dugaan pelanggaran etik....

Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto

Majelis Etik Ombudsman RI menilai Tim Pansel Calon Anggota Ombudsman lalai atau kecolongan saat meloloskan Hery Susanto sebagai calon komisioner periode selanjutnya. Hal ini terungkap dalam permintaan keterangan yang diajukan Majelis Etik kepada Tim Pansel terkait dugaan pelanggaran etik. Munafrizal Manan, anggota Tim Pansel, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki keraguan terhadap Hery Susanto karena yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari Ketua ORI. "Itu yang membuat kami tidak muncul keraguan kenapa, karena Incumbent (Hery Susanto) yang mendaftar ini mendapat rekomendasi dari Ketua ORI. Yang artinya di internal ORI yang paling mengetahui sesama anggota komisioner mereka tidak mengendus apa-apa potensi persoalan hukum," kata Munafrizal.

Meski demikian, Siti, pihak yang menyoroti kasus ini, menilai seharusnya Tim Pansel melakukan penelusuran lanjutan terhadap latar belakang Hery meskipun ia mendapat rekomendasi dari Ketua Ombudsman. Menurut Siti, tim Pansel seharusnya mengkritisi alasan di balik rekomendasi tersebut. "Kan kita tidak bisa taken for granted. Siapapun itu, pun mungkin malaikat yang memberikan rekomendasi, kita konfrontir, kita tanya yang bersangkutan, 'Atas dasar apa Anda mendapatkan rekomendasi ini? Kan Anda sudah hebat.' Jadi kita telisik. Ini mungkin kecolongan Pansel," jelasnya. Permintaan keterangan terhadap Tim Pansel calon anggota Ombudsman ini menjadi bagian dari proses investigasi Majelis Etik.

Sementara itu, dalam kasus terpisah, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain. Tim Pansel yang datang memenuhi permintaan keterangan oleh Majelis Etik berjumlah empat orang yakni Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto selaku Ketua Pansel, Prof. Dr. Ma'mun Murono, Dr. Ida Budhiati, dan Munafrizal Manan yang masing-masing sebagai anggota. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas proses seleksi calon komisioner Ombudsman RI.

Tags:

Artikel Terkait

  • Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara

    Olahraga

    Pertandingan final Piala FA menjadi laga krusial bagi kedua tim yang kerap mengalami kegagalan di partai puncak dalam beberapa musim terakhir. Chelsea, yang musim ini telah memecat dua pelatihnya yakni Enzo Maresca dan Liam Rosenior, menelan kekalahan beruntun dalam tiga laga terakhirnya di final Piala FA pada musim 2019/2020, 2021/2022, dan 2022/2023....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026

    Olahraga

    Daniel Marthin dan Leo Rolly Carnando berhasil meraih kemenangan yang terasa spesial karena menjadi momentum kebangkitan pasangan Indonesia tersebut setelah kembali dipasangkan. Daniel Marthin mengungkapkan rasa syukurnya usai memastikan gelar juara dan menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan tim serta orang-orang terdekat yang terus memberikan semangat....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • Rian/Rahmat Tersingkir di Malaysia Masters 2026

    Olahraga

    Pasangan ganda putra Indonesia Rian/Rahmat mengalami kesulitan sejak awal pertandingan karena tidak mampu mengimbangi tempo permainan lawan yang lebih stabil dalam kontrol bola depan dan variasi serangan. Beberapa kesalahan sendiri di poin-poin krusial membuat mereka kehilangan momentum di kedua gim....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya