Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis6514 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/te5ojeuav.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
BisnisLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
BisnisMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecualian aturan baru ekspor komoditas untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Bahlil menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu (20/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPurbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
BisnisPurbaya mengungkapkan harga minyak dunia dipastikan tidak akan turun setelah ia mempelajari strategi Amerika Serikat dalam mendesain ketentuan untuk Iran. Hal tersebut disampaikan Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ratu Meta Sindir Janji Manis di Lagu Baru
- Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
Artikel Terbaru
Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
Tautan Sahabat
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD