Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis15776 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tdtf7sdko.html
Artikel Terkait
Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
BisnisKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaToyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
BisnisPT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan tetap berupaya menjaga agar dampak pelemahan rupiah tidak langsung dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga kendaraan di tengah kondisi nilai tukar dolar yang sangat tinggi. "Pastinya memang di kondisi saat ini, seperti teman-teman tahu bahwa dolar sudah sangat tinggi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaInsentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
BisnisPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terbaru
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Tautan Sahabat
- Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
- Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD