Lokasi: Properti >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Properti59567 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor

    Properti

    Cristiano Ronaldo sejauh ini mengemas 28 gol dan lima assist dalam 36 pertandingan untuk Al Nassr. Jika dikerucutkan untuk lingkup domestik di Liga Arab Saudi, CR7 menggelontorkan 26 gol berbanding 30 lesakan milik pemain lain....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding

    Properti

    Eza Gionino masih menyimpan harapan agar rumah tangganya dengan Eca tidak berakhir dengan perceraian di tengah proses hukum yang panjang. Eza menjelaskan gugatan cerai yang diajukan Eca sebelumnya telah ditolak Pengadilan Agama Cibinong, namun proses hukum terus berlanjut hingga tahap banding dan kasasi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Properti

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Properti

    Baca Selengkapnya