Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan65 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tckrh7tg2.html
Artikel Terkait
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
KesehatanDr. dr....
Baca SelengkapnyaEza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
KesehatanEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
KesehatanDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
Artikel Terbaru
Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 140
- Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
- KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 113