Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tatlix97c.html
Artikel Terkait
Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
PendidikanLikuiditas perbankan nasional dinilai masih sehat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tingginya suku bunga acuan. Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri, Dian Ayu Puspitasari, menyatakan rasio Loan to Deposit (LDR) perbankan berada di kisaran 84,6 persen pada Maret 2026....
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
PendidikanFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
PendidikanPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Artikel Terbaru
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Tautan Sahabat
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
- Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
- Arsitek Bali Nyoman Popo Danes Bawa Filosofi ke Panggung Dunia
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental Ukraina Akibat Perang