Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Bisnis1 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t9pmhc19c.html
Artikel Terkait
Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
BisnisSeorang teller bank pelat merah di Nganjuk berinisial WDP ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurasan dana kas bank senilai Rp2 miliar. Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra mengungkapkan WDP melakukan serangkaian transaksi setoran fiktif ke beberapa nomor rekening, termasuk rekening suaminya DAW....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
BisnisOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global setelah dugaan kasus wabah misterius menembus angka 500 dengan 130 kematian per Selasa (19/5/2026). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengakui keputusan ini diambil tanpa melalui sidang komite darurat resmi karena kecepatan dan skala epidemi yang mengkhawatirkan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
BisnisDirektur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan surat terbuka kepada warga Tenerife, Spanyol, dengan mengakui kekhawatiran masyarakat yang kembali teringat pandemi COVID-19....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
Artikel Terbaru
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
Tautan Sahabat
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC