Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti7 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t89pie5eo.html
Sebelumnya: Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
Berikutnya: Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
Artikel Terkait
Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
PropertiDua jurnalis nasional Harian Andi mengecam keras insiden bersenjata yang melibatkan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada Senin (18/5/2026). Andi Muhyiddin dalam pernyataan resminya di Jakarta menegaskan bahwa operasi militer di siang bolong tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional serta prinsip kebebasan sipil warga dunia....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
PropertiWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
PropertiWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Rexy Mainaky Target All Malaysian Final di Malaysia Masters 2026
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Tautan Sahabat
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Anak Muda 19-34 Tahun Terjerat Pinjol, Diminta Rutin Investasi
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Purbaya Siap Jalankan Arahan Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai