Lokasi: Otomotif >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Otomotif2248 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/srcw38h5b.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
OtomotifMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
OtomotifBupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat koordinasi strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Soekarno-Hatta, Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/5/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama bersama jajarannya....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
OtomotifBMKG memprakirakan mayoritas daerah di Sulawesi Selatan berpotensi hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada Kamis (21/5/2026). Kondisi hujan ringan diprakirakan terjadi di Tana Toraja dan Luwu Utara berdasarkan pemantauan pada Rabu (20/5/2026) pukul 20....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
Artikel Terbaru
Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
- Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
- Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania