Lokasi: Gaya Hidup >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Gaya Hidup24 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/skty4ro77.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Gaya HidupAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Gaya HidupBMKG memprakirakan sejumlah daerah berpotensi hujan pada Rabu (20/5/2026). Saat berita ini ditulis pada Selasa (19/5/2026) pukul 20....
Baca SelengkapnyaDesa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Gaya HidupDesa Kemudo berhasil mengelola lima unit usaha berbasis sosial yang memberdayakan masyarakat setempat. Limbah yang sudah dipilah kemudian disalurkan ke pihak ketiga untuk diolah kembali....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
Artikel Terbaru
Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
5 Spot Jogging Sore dan Kuliner Malam Hits di Solo
Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
Tautan Sahabat
- Rosan Beber Alasan WNA Australia Pimpin BUMN Ekspor
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Zulhas di Lemhannas: Produksi Beras Naik Tajam
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
- Ibu-Ibu Depok Mandiri Finansial Berkat KUR BRI
- IHSG Menguat ke 6.167, LQ45 dan KOMPAS100 Hijau
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital