Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis2764 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sixgu4wa6.html
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
BisnisMenteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Timor Leste Vivian di Gedung Pancasila pada pukul 10. 35 WIB....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
BisnisKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
BisnisKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
Artikel Terbaru
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate Juli 2025
Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Tautan Sahabat
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak