Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan1996 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sgwi955f2.html
Artikel Terkait
Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
PendidikanPersib Bandung berhak menempati posisi nomor satu berkat keunggulan head to head atas Borneo FC atau Pesut Etam. Dengan hanya dua laga tersisa, jadwal Persib dinilai lebih ringan dibandingkan pesaingnya sehingga peluang meraih hattrick juara semakin terbuka lebar....
Baca SelengkapnyaLPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
PendidikanLPSK membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 pada tahun 2026 melalui program PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini merupakan lembaga negara independen yang bertugas memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi saksi dan/atau korban dalam proses peradilan pidana....
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
PendidikanOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Artikel Terbaru
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Tautan Sahabat
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
- Promo Alfamart Indomaret 21 Mei: Sunlight Rp9.500, Rinso Rp15.900
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- Pemenang BRI Debit Barcelona Terbang ke Spotify Camp Nou
- SAPA UMKM Resmi Diluncurkan, Fasilitasi Pembiayaan Pengusaha Kecil