Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita1 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sfkd1upbp.html
Artikel Terkait
Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi
BeritaPara penggemar MotoGP bersiap menyaksikan sprint race yang berlangsung akhir pekan ini, sehari sebelum balapan utama. Balapan singkat pada hari ini menjadi kesempatan krusial bagi para pembalap untuk menambah poin dan memperbaiki posisi di klasemen sementara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
BeritaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
BeritaKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan mayoritas korban kekerasan di sebuah pondok pesantren adalah anak yatim dan duafa tanpa orang tua. Dalam wawancara eksklusif di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (11/5/2026), Diyah menjelaskan anak-anak tersebut tidak memiliki tempat mengadu dan bergantung penuh pada lingkungan pondok....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
Artikel Terbaru
Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
Tautan Sahabat
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama