Lokasi: Kuliner >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Kuliner6 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps

    Kuliner

    Community Gateway Wamena berfungsi sebagai infrastruktur gateway satelit yang menjadi titik distribusi utama konektivitas di wilayah Papua Pegunungan. Plt Direktur Utama Telkomsat, Rizal Ahmad Fauzi, menyatakan teknologi satelit memiliki keunggulan dalam menjangkau wilayah dengan kondisi geografis menantang seperti pegunungan Papua yang tidak seluruhnya dapat dijangkau jaringan terestrial....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat

    Kuliner

    Oditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring

    Kuliner

    Sahroni menegaskan komunitas motor tidak hanya dinilai dari seberapa jauh touring, tetapi juga dari manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat melalui aksi sosial dan kegiatan kemanusiaan. Hal itu disampaikan Sahroni yang juga Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) saat mengukuhkan jajaran Pengurus Daerah (Pengda) HDCI Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Tanjungpinang pada Minggu (17/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya