Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Bisnis69 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/scmwispa1.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
BisnisWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
BisnisHakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) menyatakan Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan matinya orang lain. "Mengadili menyatakan Terdakwa Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum," ucap Hakim Ketua Purwanto....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
BisnisMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penangkapan seorang aktivis kemanusiaan yang juga wartawan Republika oleh tentara Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang dilaporkan terjadi di wilayah konflik tersebut....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar Kamis Hujan Ringan
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- 2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
Artikel Terbaru
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Tautan Sahabat
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Megawati Dorong Laut Jadi Pusat Geopolitik Nasional
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Mubes V Kosgoro 1957 Juni, La Ode Safiul Akbar Ramaikan Bursa Ketum
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai