Lokasi: Teknologi >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Teknologi746 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s7qu3fe50.html
Artikel Terkait
Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
TeknologiPresiden Federasi Sepak Bola Iran menyampaikan kepastian partisipasi timnya di Piala Dunia 2026 dengan mengajukan sekitar 10 tuntutan khusus kepada negara tuan rumah dan FIFA. "Namun tuan rumah Piala Dunia harus mendengar permintaan khusus kami," sambungnya....
Baca SelengkapnyaJadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
TeknologiIdul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2026. Pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H dimulai pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga puncak ibadah haji dan hari raya kurban bertepatan dengan 10 Dzulhijjah....
Baca SelengkapnyaKasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
TeknologiMahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
Artikel Terbaru
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
Tautan Sahabat
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi