Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif53638 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s0kycap2o.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
OtomotifPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaYusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
OtomotifYusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di kampus-kampus Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tersebut, larangan hanya berlaku di beberapa institusi tertentu, sementara di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, film itu tetap diputar tanpa hambatan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
OtomotifMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
Artikel Terbaru
Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
Tautan Sahabat
- Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami