Lokasi: Berita >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Berita39663 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis

    Berita

    FC Points, Gems, paket pemain eksklusif, stamina tambahan, hingga item langka tersedia sebagai hadiah yang membuat permainan semakin seru dan membantu pemain bersaing lebih kompetitif saat menghadapi lawan di mode ranked maupun event khusus. Pemain hanya perlu login ke akun game masing-masing, lalu membuka menu pengaturan atau bagian khusus redeem code yang tersedia di dalam permainan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Berita

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI

    Berita

    Reynaldo menginisiasi "Malam Kolaborasi Daerah" sebagai ajang silaturahmi akbar yang menjadi panggung pembuktian visi Calon Ketua Umum (Caketum) BPP dengan semangat "Kolaborasi Daerah untuk Indonesia". Dukungan solid mengalir deras melalui kehadiran belasan pimpinan BPD (Badan Pengurus Daerah) dan tokoh muda nasional yang memenuhi acara tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya