Lokasi: Pendidikan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Pendidikan1 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rgljjfawk.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
PendidikanPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
Baca SelengkapnyaBerdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
PendidikanBanyak orang mengabaikan keluhan jantung berdebar atau sesak napas karena menganggapnya akan hilang setelah istirahat. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda atrial fibrilasi, gangguan irama jantung yang serius....
Baca SelengkapnyaStudi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
PendidikanPenelitian pada Maret–Mei 2026 dengan metode mixed-method melibatkan 448 responden dari kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Ketua peneliti sekaligus Pendiri HCC, Dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Artikel Terbaru
Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal
- Menperin: Kawasan Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi