Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel48 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rfbifucix.html
Artikel Terkait
Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
TravelBhayangkara Presisi menang lewat pertarungan empat set dengan skor 25-19, 25-27, 25-19, dan 25-21 di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat. Kemenangan ini diraih lewat perjuangan tidak mudah karena Zhaiyk beberapa kali mampu memberikan tekanan, terutama pada set kedua dan keempat....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMenbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
TravelIndonesia tengah menyiapkan logo khusus untuk produk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) guna meningkatkan nilai tambah ekonomi dan identitas budaya lokal. Menteri Kebudayaan menyatakan logo ini akan menjadi penanda sekaligus pembeda bagi makanan dan produk budaya yang telah diakui sebagai warisan nasional....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
TravelSeorang anggota TNI bernama Sertu MRR ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap rekannya, Pratu BI, yang tewas di Palembang. Peristiwa terjadi pada Sabtu (16/5/2026) dini hari dan diawali cekcok di lokasi hiburan malam....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
Artikel Terbaru
Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Tautan Sahabat
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
- Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
- Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
- Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani