Lokasi: Berita >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Berita2 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rekx9ive4.html
Artikel Terkait
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
BeritaSlamet menyebut penangkapan terhadap sembilan warga negara Indonesia oleh militer Israel sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil di wilayah konflik. Penangkapan tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras bagi dunia tentang ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMisbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
BeritaKeputusan rebalancing indeks oleh MSCI dinilai sebagai momentum pembenahan fundamental pasar modal Indonesia agar lebih sehat dan kredibel di mata investor global. MSCI (Morgan Stanley Capital International) merupakan perusahaan global penyedia indeks pasar saham, data, dan alat analisis untuk mendukung keputusan investasi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
BeritaMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
Tautan Sahabat
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD