Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita61 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/reaec9hb3.html
Artikel Terkait
Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
BeritaKejaksaan Agung menjemput paksa Laode dari rumahnya di kawasan Jakarta Selatan setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan Laode sengaja menghindari panggilan tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
BeritaKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan peristiwa tewasnya seorang pria di tempat biliar kawasan Weston/Pasar. Korban diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua hingga mengakibatkan kematian....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
BeritaTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Artikel Terbaru
I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Tautan Sahabat
- Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
- Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 163 Tata Surya
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
- 60 Soal IPAS Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban