Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan22 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rasrmo9bn.html
Artikel Terkait
Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
KesehatanPP PORDASI mengumumkan kepastian Dinov sebagai atlet equestrian Indonesia yang akan berlaga di Youth Olympic Games (YOG) Dakar 2026. Keberhasilan ini menjadi momen bersejarah bagi olahraga berkuda nasional karena untuk pertama kalinya Indonesia mengirimkan wakil di ajang tersebut....
Baca SelengkapnyaEl Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
KesehatanKetua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso mengingatkan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang memicu suhu panas dan kekeringan berkepanjangan. Menurutnya, perubahan cuaca tersebut perlu diwaspadai karena dapat memicu berbagai gangguan kesehatan pada anak....
Baca SelengkapnyaPenyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
KesehatanPenyakit moya-moya merupakan kondisi langka yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah otak secara perlahan namun progresif, demikian dijelaskan oleh dr. Muhammad Hafif, Sp....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Tautan Sahabat
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
- Prabowo Pilu Dengar Kritik, PDIP Tegaskan Niat Baik
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim