Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Pendidikan3513 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ra5decnij.html
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
PendidikanPenyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Satu penyidik menggunakan rompi bertuliskan identitas, lalu menuju parkiran belakang untuk menyisir mobil dinas....
Baca Selengkapnya1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
PendidikanMisa Hari Kenaikan Yesus Kristus di Gereja dipimpin oleh Romo Eddy Mulyono dan diikuti oleh umat yang memenuhi area dalam gereja hingga pelataran luar. Yohanes, perwakilan pihak gereja, menyatakan total umat yang hadir mencapai 800 orang di dalam gereja dan sekitar 1....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
PendidikanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
Artikel Terbaru
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Tautan Sahabat
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas