Lokasi: Berita >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Berita14837 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota

    Berita

    Football City Battle hadir sebagai pengembangan dari NSR Street City Battle dengan skala lebih besar dan konsep kompetisi lebih kompetitif. Turnamen ini mengusung semangat kebanggaan daerah, sehingga peserta tidak hanya bermain untuk meraih skor tertinggi secara individu, tetapi juga membawa nama kota masing-masing untuk bersaing di leaderboard nasional....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba

    Berita

    Seorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki

    Berita

    Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial JYD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Kabupaten Ponorogo. Polres Ponorogo menetapkan status tersangka setelah mengantongi dua alat bukti dan pengakuan korban serta pelaku....

    Berita

    Baca Selengkapnya