Lokasi: Teknologi >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Teknologi79 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/r2jpf67tt.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
TeknologiTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca SelengkapnyaKSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
TeknologiDudung menilai komentar negatif terhadap isi pidato Presiden Prabowo di media sosial dan ruang publik sangat bergantung pada sudut pandang masing-masing pendengar. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengedepankan niat baik bagi bangsa dan negara dalam setiap ucapannya, meskipun disampaikan dengan cara yang sangat terbuka....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
TeknologiJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
Artikel Terbaru
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
Tautan Sahabat
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Xi Jinping Sambut Putin, Rusia-China Makin Erat
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Putin Sambut Santai Menlu China, Rusia Tetap Teman Lama
- Israel Hentikan Relawan Sumud Flotilla, Netanyahu Pantau dari Tel Aviv
- Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
- Menlu RI Serukan Reformasi Sistem Global di Forum BRICS
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
- Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait