Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita6 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/quti5zt8v.html
Artikel Terkait
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
BeritaHeri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang melibatkan PT Blueray Cargo. Pemeriksaan pada hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang agar proses penyidikan berjalan lancar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
BeritaEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Berita】
Baca Selengkapnya13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
BeritaPenumpang kapal dari sedikitnya 13 negara kini dipantau untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut. WHO melalui Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan ancaman kesehatan masyarakat akibat wabah tersebut masih tergolong rendah....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental Ukraina Akibat Perang
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional