Lokasi: Olahraga >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Olahraga7 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qfngbbqst.html
Artikel Terkait
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
OlahragaSeorang siswa SD dari Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Lombok Timur meninggal dunia diduga setelah meniru aksi freestyle yang viral. Kepala Kepolisian Subsektor (Kapolsubsek) Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengungkapkan korban adalah murid kelas 1 di SDN 3 Lenek Baru berinisial HIW....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaYohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
OlahragaSeorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaAtap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
OlahragaSambungmacan merupakan kecamatan di bagian timur Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dari Kota Solo, perjalanan memakan waktu sekitar satu jam melalui Tol Solo-Kertosono....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Artikel Terbaru
50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Tautan Sahabat
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART