Lokasi: Bisnis >>

11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari

Bisnis6586 Dilihat

RingkasanPolisi menyelamatkan 11 bayi dari sebuah rumah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (8/5/2026) pagi. Penyelamatan ini dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut....

11 Bayi Dititip Bidan Sleman,<strong></strong> Bayar Rp 50 Ribu per Hari

Polisi menyelamatkan 11 bayi dari sebuah rumah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (8/5/2026) pagi. Penyelamatan ini dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas gabungan dari kepolisian, Panewu, dan Dinas Sosial mendatangi tempat kejadian dan menemukan bayi-bayi tersebut dalam satu rumah.

Sebanyak 11 bayi yang diselamatkan terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan. Polisi mengungkapkan bahwa mayoritas bayi tersebut diduga berasal dari luar daerah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul dan kondisi para bayi tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

Terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penelantaran anak, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. "Sampai saat ini kami belum menemukan indikasi ke arah perdagangan orang," ujar perwakilan kepolisian. Kasus ini terus diinvestigasi untuk memastikan keselamatan dan hak-hak para bayi yang diselamatkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000

    Bisnis

    Harga emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen atau 24 karat hanya berlaku di kantor pelayanan Emas yang telah tersertifikasi secara global oleh London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap transaksi emas diakui oleh pasar internasional dan memiliki standar kualitas tertinggi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh

    Bisnis

    Keluarga korban kasus pembunuhan anggota TNI menyatakan kekecewaan terhadap tuntutan yang dibacakan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Edwin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan harapan agar ketiga terdakwa dihukum semaksimal mungkin....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank

    Bisnis

    Serka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya