Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita15 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/q6rxpptva.html
Sebelumnya: Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Berikutnya: Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
BeritaLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGenerasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
BeritaGenerasi muda, khususnya Gen Z, didorong untuk berkontribusi aktif dalam perkembangan industri sawit di Indonesia. Ajakan ini mengemuka dalam Workshop Gen-Z Preneur yang digelar oleh Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
BeritaPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
Artikel Terbaru
Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
Tautan Sahabat
- Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
- Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
- Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir