Lokasi: Teknologi >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Teknologi627 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/q1qbbgzi9.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
TeknologiWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
Baca Selengkapnya500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
TeknologiPresiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/6/2026). Prabowo menegaskan bahwa program tersebut merupakan amanat konstitusi untuk memastikan rakyat miskin mendapat perlindungan negara....
Baca SelengkapnyaDJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
TeknologiDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Melalui kanal digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Penyalahgunaan Vape Ancam Ribuan Pekerja Industri Legal
Artikel Terbaru
Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
Puan Minta Pemerintah Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
Tautan Sahabat
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta