Lokasi: Berita >>

Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA

Berita453 Dilihat

RingkasanAnggota Komisi VI DPR RI, Kawendra, menegaskan seluruh aset negara dan kekayaan sumber daya alam nasional harus dijaga maksimal demi manfaat ekonomis bagi rakyat. "Presiden sudah sampaikan bahwa telah terjadi kebocoran penerimaan negara selama 20 tahun terakhir ini....

Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA

Anggota Komisi VI DPR RI,Kawendra, menegaskan seluruh aset negara dan kekayaan sumber daya alam nasional harus dijaga maksimal demi manfaat ekonomis bagi rakyat. "Presiden sudah sampaikan bahwa telah terjadi kebocoran penerimaan negara selama 20 tahun terakhir ini. Presiden ingin hal itu tidak terus menerus terjadi di masa depan demi kesejahteraan rakyat," ujar Kawendra pada Kamis (21/5/2026). Kawendra menekankan penguatan tata kelola ekonomi dari hasil sumber daya alam merupakan hal utama dan mendasar agar tercipta kemandirian bangsa. Dengan kemandirian ekonomi melalui tata kelola SDA yang baik, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap asing dan situasi politik global.

Pemerintah kini tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN yang penerapannya dilakukan bertahap. "Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Presiden Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Presiden menyebut penerbitan PP ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA, dimulai dari komoditas minyak. PP ini bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan ekspor di Indonesia.

"Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility," imbuh Prabowo. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kebocoran penerimaan negara yang terjadi selama dua dekade terakhir dapat dihentikan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait