Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Kesehatan86971 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pyilbxonj.html
Artikel Terkait
Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
KesehatanPenyakit akibat tikus memiliki perbedaan mendasar meskipun sama-sama ditularkan oleh hewan pengerat. Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUP Dr....
Baca SelengkapnyaPemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
KesehatanMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan segala kekuatan harus dilakukan termasuk diplomasi untuk menangani kasus penahanan kapal misi kemanusiaan oleh Pemerintah Israel. "Ya tentu segala kekuatan harus kita lakukan, termasuk diplomasi, termasuk berbagai cara kerja yang nanti Menlu lebih tahu," katanya....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
KesehatanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
Artikel Terbaru
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
Tautan Sahabat
- Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
- Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
- Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
- 5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027