Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti637 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/puye14lba.html
Artikel Terkait
Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
PropertiPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
PropertiAKP Decky terseret kasus narkoba setelah Polsek Melak menangkap empat bandar berinisial IS alias Ishak, HR, IN, dan LM dengan barang bukti 63 bungkus sabu seberat 233,68 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp 54 juta hasil transaksi narkoba, delapan unit timbangan digital, buku catatan penjualan, dan puluhan alat hisap atau bong....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
PropertiOcha, siswi SMAN 1 di Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah jawaban benarnya disalahkan oleh dewan juri dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC). Peristiwa itu terjadi saat sesi rebutan di mana juri membacakan pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" Ocha menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
Artikel Terbaru
Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
Tautan Sahabat
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
- Messi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
- Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1