Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Teknologi2659 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pp2ysc593.html
Artikel Terkait
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
TeknologiMeta resmi meluncurkan fitur percakapan pribadi berbasis AI yang memungkinkan pengguna membahas topik sensitif tanpa khawatir data bocor. Seluruh proses kecerdasan buatan dilakukan melalui Trusted Execution Environment, yaitu lingkungan pemrosesan aman yang memastikan pesan tidak dapat diakses oleh Meta sendiri....
Baca SelengkapnyaPeredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
TeknologiPolisi menangkap seorang tersangka berinisial W di lobi sebuah apartemen di wilayah Tangerang pada Selasa (12/5/2026) terkait kasus kepemilikan narkoba jenis etomidate. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengungkapkan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran barang haram tersebut....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
TeknologiMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
- Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026