Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Pendidikan38 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pml0ldbd3.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PendidikanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
PendidikanWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca SelengkapnyaESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
PendidikanPraktik keberlanjutan di sektor pertambangan Indonesia dinilai masih setengah hati karena hanya berfokus pada emisi operasional, tanpa menyentuh rantai pasok hingga dampak sosial di sekitar area tambang. Isu krusial ini mengemuka dalam workshop media bertajuk "Mengawal ESG dan Transisi Energi di Sektor Pertambangan" yang digelar Yayasan Bicara Data Indonesia (YBDI) dan Katadata Green di Jakarta, Rabu (13/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
Artikel Terbaru
Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
Tautan Sahabat
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Boni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode
- Imigrasi Siapkan Jalur Khusus WNI Bertalenta Pulang Bangun Negeri
- Prapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen
- Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil