Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita459 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pm6btfwas.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
BeritaPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaNutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
BeritaKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
BeritaProgram pelatihan difokuskan untuk meningkatkan keterampilan mengemudi sekaligus membangun kesadaran keselamatan di jalan raya bagi para pengemudi transportasi umum. Menurut Agus, kemampuan dan sikap pengemudi saat berada di jalan sangat menentukan tingkat keselamatan pengguna jalan lainnya....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Tautan Sahabat
- WN Australia Luke Thomas Ditunjuk Jadi Dirut BUMN DSI
- Saham Ambles, Investor Ritel Merugi Berat
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Lemonilo Ekspansi Pasar Internasional di SIAL Shanghai 2026
- J&T Express Rilis Laporan ESG Global 2025
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo