Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita1 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pjdl1jblu.html
Artikel Terkait
131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
BeritaDirektur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan keprihatinan mendalam terhadap skala dan kecepatan epidemi Ebola di Republik Demokratik Kongo. "Saya sangat prihatin dengan skala dan kecepatan epidemi ini," kata Ghebreyesus kepada peserta Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa pada Selasa, sambil menyoroti jumlah kasus yang dilaporkan di wilayah perkotaan dan di kalangan tenaga kesehatan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
BeritaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....
【Berita】
Baca SelengkapnyaFahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
BeritaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
Artikel Terbaru
Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Tautan Sahabat
- Daftar 26 Pemain Skotlandia Piala Dunia 2026
- Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton di Semua Perangkat
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
- Julian Quinones Raih Sepatu Emas Liga Arab Saudi 2025/2026
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola