Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi95971 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pfiky1683.html
Artikel Terkait
Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
TeknologiSebuah video wawancara viral di X (dulunya Twitter) menampilkan seorang pria mengaku juru kunci yang mengklaim Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, pernah melakukan syukuran di lokasi tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham, mengungkapkan kliennya sebenarnya tidak peduli dengan pemberitaan itu karena dianggap tidak penting untuk ditanggapi....
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
TeknologiBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
Baca SelengkapnyaToyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
TeknologiToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Artikel Terbaru
Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Tautan Sahabat
- Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
- Meta Gunakan AI Lacak Umur Pengguna, Akun Terancam Blokir
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump