Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti334 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pewern7oa.html
Artikel Terkait
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
PropertiKuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, tidak membantah bahwa rumah tersebut memang pernah disebut untuk sang anak, Biru. Namun, ia menilai hal itu merupakan bagian dari janji manis saat hubungan rumah tangga masih harmonis....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
PropertiPelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI dinilai dapat menghambat proses penegakan hukum. Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Afif Abdul Qoyim, yang menyoroti hilangnya barang bukti sebagai dasar penyidikan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
PropertiGrup B dari SMAN 1 Sambas memperoleh tambahan 10 poin meski memberikan jawaban yang dinilai memiliki substansi serupa dengan peserta lain. Pertanyaan yang dipersoalkan berkaitan dengan mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- 3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
Artikel Terbaru
LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
Imigrasi Siapkan Jalur Khusus WNI Bertalenta Pulang Bangun Negeri
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung