Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah28365 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pdztr27hp.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
HikmahErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
HikmahTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
HikmahTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Artikel Terbaru
Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Tautan Sahabat
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan