Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan1 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pdeo5ry2b.html
Artikel Terkait
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
HiburanIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
HiburanAnak yang tampak ceria dan lincah sering dianggap sehat, namun para ahli mengingatkan bahwa kondisi tersebut belum tentu menandakan anak bebas dari masalah gizi. Masalah gizi pada anak dinilai masih menjadi tantangan besar di Indonesia dan kerap terlambat disadari oleh orang tua....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaIlmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
HiburanAhli entomologi medis mengungkapkan bahwa manusia tidak selalu menjadi magnet nyamuk sepanjang waktu. Beberapa teori populer mengenai faktor yang menarik nyamuk ternyata tidak berdasar....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Artikel Terbaru
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Tautan Sahabat
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut