Lokasi: Berita >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Berita2 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA

    Berita

    Harga minyak mentah dunia melonjak tajam setelah serangan drone menyasar fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Barakah di Uni Emirat Arab (UEA). Berdasarkan data perdagangan internasional, Brent sempat bertengger di angka $112 per barel pada awal sesi, menandai rekor tertinggi sejak awal Mei lalu....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai

    Berita

    Seorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir karena peron yang padat pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat

    Berita

    Helita, sistem kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk menerima ribuan pesan secara cepat, masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian masalah masyarakat di lapangan karena sepenuhnya bergantung pada koordinasi dan respons teknis dari instansi terkait. TB Asep Nurdin mengungkapkan pada Kamis (14/5/2026) bahwa proses penyelesaian laporan warga memerlukan penguatan pada jalur birokrasi internal, di mana Helita sudah menjadi pintu utama penerima kebutuhan warga namun penyelesaian laporan sangat bergantung pada kesiapan proses tindak lanjut di tingkat instansi atau OPD, integrasi sistem, serta standar pelayanan internal....

    Berita

    Baca Selengkapnya