Lokasi: Teknologi >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Teknologi6 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oy9rcgfca.html
Artikel Terkait
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
TeknologiPersija Jakarta meraih kemenangan 1-3 atas Persik Kediri dalam laga yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Sabtu (16/5/2026). Pelatih Persija, Mauricio, menyatakan timnya layak menang dan mengapresiasi permainan lawan....
Baca SelengkapnyaIran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
TeknologiMenteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi di Beijing, menyoroti hubungan erat antara Teheran dan Beijing menjelang kunjungan yang direncanakan oleh Presiden AS Donald Trump ke China untuk bertemu Xi Jinping. Kunjungan tersebut, diumumkan oleh kantor berita negara Xinhua, menandai perjalanan pertama Araghchi ke China sejak agresi AS-Israel terhadap Iran memicu guncangan pasokan minyak global terparah dalam sejarah....
Baca SelengkapnyaSenat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
TeknologiSenat Amerika Serikat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan Partai Republik yang mengalokasikan dana 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17,66 triliun) untuk Dinas Rahasia (Secret Service) guna mendanai proyek pembangunan ruang dansa yang diusulkan Presiden Donald Trump. Penasihat Hukum Senat AS, Elizabeth MacDonough, pada hari Sabtu menyatakan RUU anggaran tersebut harus ditulis ulang karena bermasalah dengan wewenang atau jurisdiksi komite....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
Artikel Terbaru
Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
Tautan Sahabat
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Nestor Lorenzo Ikuti Jejak Sang Guru di Piala Dunia 2026
- Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
- Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
- PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Arsenal Juara Liga Inggris, Man City Tertahan di Bournemouth
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
- Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City