Lokasi: Pendidikan >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Pendidikan3495 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Pendidikan

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot

    Pendidikan

    Rifqinizamy, alumni SMA Negeri 1 Pontianak, menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan dewan juri yang dinilai keliru saat menilai peserta dari sekolah tersebut. Menurutnya, siswa SMA Negeri 1 Pontianak telah memberikan jawaban benar terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik secara konstitusional maupun normatif, namun justru dinyatakan salah oleh juri....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik

    Pendidikan

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pentingnya batasan yang jelas bagi para pegiat homeless yang mengandalkan kerja jarak jauh, kolaborasi lintas kota atau negara, pendanaan komunitas, hibah, crowdfunding, hingga berbagai sumber dana lainnya. Ia menegaskan jangan sampai praktik ini tumbuh subur dan dijadikan alat oleh sekelompok orang yang memiliki misi tertentu....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya